IMG-20231205-WA0283

Cakupan Penyelenggaran Pelayanan Kecamatan Harus Sejalan dengan RPJMD

Dilihat : 313
Kali

Muara Teweh – Camat Teweh Tengah, Jati Prayogo mengatakan bahwa Kecamatan Teweh Tengah, bagian integral dari Kabupaten Barito Utara, menghadapi tantangan akses informasi dan partisipasi masyarakat yang perlu diatasi dalam upaya mencapai visi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Hal tersebut diungkapkan Camat Teweh Tengah, Jati Prayogo pada acara Sosialisasi terkait aksi perubahan “Portal Informasi Kecamatan (Port-Incam) Teweh Tengah, di aula Kecamatan setempat, Rabu (25/10/2023) lalu.

Dalam konteks ini kata Camat Teweh Tengah, indikator kinerja utama adalah “Cakupan Penyelenggaraan Pelayanan Kecamatan,”. Hal ini juga sejalan dengan RPJMD Kabupaten Barito Utara, yang menegaskan komitmen untuk memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan partisipasi masyarakat.

“Untuk mengatasi tantangan itu, diusulkan inisiatif “Portal Informasi Kecamatan Teweh Tengah” (Port-Incam) sebagai solusi yang bertujuan meningkatkan akses informasi, partisipasi aktif masyarakat, dan kerjasama antara pemerintah daerah, warga, dan pemangku kepentingan, yang akan membentuk ekosistem inklusif, demokratis, dan berkelanjutan di wilayah setempat,” kata Jati Prayogo.

Kondisi saat ini, Jati menambahkan tantangan akses informasi dan partisipasi masyarakat di Kecamatan Teweh Tengah menghadapi kesenjangan dalam akses informasi dan partisipasi masyarakat.

“Hal ini terlihat dari keterbatasan infrastruktur, termasuk akses terbatas terhadap teknologi digital, membuat sebagian besar masyarakat sulit untuk mendapatkan informasi dan berpartisipasi dalam proses pembangunan,” kata dia.

Selain keterbatasan Infrastruktur, kondisi infrastruktur saat ini mencakup keterbatasan dalam akses teknologi digital, yang dapat mempengaruhi pengembangan ekonomi dan pelayanan publik.

Keterbatasan partisipasi masyarakat, masyarakat mungkin belum sepenuhnya terlibat dalam proses pembangunan dan partisipasi aktif mereka dalam pengambilan keputusan mungkin masih terbatas.

“Kondisi yang diharapkan yaitu akses informasi yang merata dan bisa dijangkau oleh masyarakat. Dimasa depan, diharapkan bahwa akses informasi di Kecamatan Teweh Tengah akan menjadi lebih merata, dengan masyarakat memiliki akses yang lebih baik ke informasi yang relevan dan penting untuk kehidupan sehari-hari dan pengambilan keputusan,” kata dia.

Selain itu juga partisipasi masyarakat yang aktif. Kondisi ini yang diharapkan yaitu partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan. Masyarakat diharapkan memiliki peran yang lebih besar dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi wilayah mereka, sehingga pembangunan lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Kondisi yang diharapkan adalah peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Teweh Tengah. Pelayanan publik akan lebih efisien, efektif, dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Dan salah satu kesenjangan yang mencolok adalah adanya kesenjangan dalam akses informasi dan partisipasi masyarakat di Kecamatan Teweh Tengah,” kata Jati Prayogo.

Meskipun kata dia visi pembangunan yang inklusif dan berkualitas telah dinyatakan, namun masih ada kendala infrastruktur, terutama dalam hal akses terbatas terhadap teknologi digital. “Ini berarti sebagian besar masyarakat mungkin tidak memiliki akses yang sama ke informasi dan peluang partisipasi,” imbuhnya.(od)

Archives